ChainTax LogoChainTax
Sesuai dengan peraturan PMK 68/2022 terbaru

Crypto Tax, Made Effortless for Indonesia

Hubungkan exchange, wallet, atau upload CSV Anda. Kami akan menganalisis transaksi Anda dan menghasilkan laporan pajak Anda dalam hitungan menit.

Gratis hingga 50 transaksi. Tidak memerlukan kartu kredit.

Mendukung Platform Anda

Indodax
Tokocrypto
Pintu
Bittime
MetaMask
Trust Wallet
Binance
Ledger
KuCoin
Indodax
Tokocrypto
Pintu
Bittime
MetaMask
Trust Wallet
Binance
Ledger
KuCoin

Dapatkan Laporan Pajak Anda dalam 3 Langkah Sederhana

1. Hubungkan Akun

Sinkronkan transaksi dengan aman dari ratusan exchange, wallet, dan blockchain.

2. Tinjau Transaksi

Algoritma AI akan mengklasifikasikan perdagangan, staking, dan aktivitas DeFi Anda untuk akurasi maksimum.

3. Unduh Laporan

Hasilkan laporan pajak yang terperinci dan sesuai, siap untuk Anda dan akuntan Anda.

Perangkat Lengkap untuk Investor Crypto

Mulai dari impor data otomatis hingga pelacakan portofolio dan optimasi pajak.

Impor Otomatis

Hubungkan ratusan exchange dan wallet melalui API untuk sinkronisasi transaksi yang aman dan lancar.

Pelacakan Portofolio

Dapatkan ikhtisar real-time dari kinerja seluruh portofolio crypto Anda di semua akun Anda.

Pelaporan Pajak

Hasilkan laporan pajak terperinci (PPh 22 Final & PPN) yang siap untuk pengajuan SPT tahunan Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap menyederhanakan pajak crypto Anda?

Buat akun gratis dan lihat betapa mudahnya kepatuhan pajak dengan Chain Tax.